TRIBUNJATENG.COM - Tangan 11 siswi SD di Situbondo, Jawa Timur bengkak dan mengeluarkan darah.
Hal itu terjadi setelah mereka nekat menyayat tangannya sendiri.
Rupanya, aksi tersebut dilakukan karena mereka mengikuti konten di medsos,
Mereka lakukan hal berbahaya agar kelihatan gaul dan mengikuti tren yang viral di media sosial .
Setelah adanya pemberitaan mengenai hal tersebut, Kepolisian Sektor Kota melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian mengumpulkan para guru, komite dan wali murid.
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah, Sri Rahmatillah mengatakan pertemuan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan adanya siswa SDN yang melukai tangannya sendiri.
"Ya harapannya adanya pertemuan ini kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.
Baca juga: DETIK-DETIK Anak Durhaka di Kudus, Dari Cekik dan Sayat Tangan Ibunya Hingga Meninggal Dunia
Baca juga: Viral Praktik Pacar Sewaan, Anak SD Bisa Sewa Pacar Rp 7 Ribu Per Hari, Ini Benefit yang Didapat
Menurutnya, dengan kejadian ini tidak ada yang perlu disalahkan, karena kita harus bekerja sama untuk menanggulangi masalah ini.
Sehingga bantuan semua pihak, baik orang tua, sekolah dan instansi lain termasuk Polsek Situbondo Kota.
"Selama ini bekerja sama dalam hal antisipasi bullying," ucapnya.
Hal serupa disampaikan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Situbondo, Ririn Yunaini.
Menurutnya, pihaknya mengapresiasi langkah tanggap dan cepat pihak sekolah dengan ditemukanya kejadian siswa sayat tangan sendiri itu.
"Kami sepakat tidak ada yang boleh disalahkan, terutama anak, orangtua dan guru yang harus saama sama mengajari anak tentang nilai positif dan negatifnya. Yang terpenting ki5a selalu memberikan pendampingan terhadap anak didik kita semuanya," kata Ririn.
Baca juga: Jawaban Jokowi saat Ditanya Anak SD, Kenapa Ibu Kota Indonesia Tak Dipindah ke Papua Saja?
Ririn berharap agar para orang tua dapat menyempatkan waktu bagi anak anaknya meskipun hanya sebentar, sehingga orang tua menjadi tempat curhat bagi anaknya dan tidak kepada pihak lainnya.