Berita Kudus

115 Botol Miras Diamankan Polres Kudus dari Tempat Karaoke di Jati Kudus

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Kudus lakukan razia miras di tempat karaoke yang terletak di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi peredaran miras, Polres Kudus menggelar razia.

Pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Kabaglog Kompol Suwardi, berhasil menggagalkan peredaran miras di sebuah tempat karaoke yang berada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus. 

Polisi mengamankan 115 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, KRYD ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras khususnya di wilayah Kudus.


“Alhamdulillah, dapat kami amankan serratus lebih miras tadi malam di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (5/10/2023).


Menurutnya, KRYD juga dilakukan oleh jajarannya dari Polres hingga jajaran Polsek untuk meminimalisir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.


Selain itu, razia ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.


“KRYD dilakukan serentak bersama jajaran polsek. Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” ucapnya.


Kapolres menegaskan, sesuai dengan arahan dari pimpinan bahwa segala bentuk kemaksiatan dan tindak pidana menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, khusustnya di Kudus. 


“Peredaran miras ini sudah menjadi salah satu target operasi kepolisian. Kami tidak tinggal diam, kalau ada informasi dari masyarakat kami langsung tindak lanjuti. Sehingga di sini peran serta masyarakat dari seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkan kamtibmas,” pungkasnya. (Rad)

 

Berita Terkini