Pada saat diamakan di kantor polisi, Joko sempat membuat video soal pernyataannya melarang anak jadi polisi yang kini viral di media sosial.
Ia sempat mengunggah videonya melarang anaknya jadi polisi di TikTok @wakdoyok252.
Namun, tak berselang lama setelah Joko menjalani pemeriksaan oleh polisi, Joko menghapus videonya tersebut.
Joko Susilo memberikan klarifikasi bahwa adanya kesalahpahaman.
"Kepada fans-fansnya kesyadwi dan wakdoyok saya pribadi minta maaf sama bapak kanit pak Ardiansyah karena adanya kesalahanpahaman dan miskomunikasi dari video yang saya upload," kata Joko Susilo, dkutip dari TribunJambi.com.
Sementara itu, Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manulang memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan mereka yang dayang ke Polsek Tebo Tengah tersebut bukan merupakan korban polisi.
Iptu Robinson Manulang menjelaskan bahwa para sopir truk tersebut datang ke Polsek Tebo Tengah karena dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan.
"Jadi Kamis lalu kami memeriksa berkas-berkasnya. Untuk dokumen pupuknya lengkap tapi berkas kendaraannya KIR 9 kendaraan sudah mati dan STNK dan SIM mati. Jadi tindakan lalu lintas melakukan penindakan untuk 9 kendaraan," kata Robinson Manulang, Selasa (3/10/2023).
Ia kembali menegaskan bahwa kedatangan para sopir truk tersebut ke mapolsek bukan sebagai korban.
"Saat itu memang ada giat lalu lintas, mereka ini kemudian kita lakukan pemeriksaan dan setelah diproses mereka kembali melanjutkan perjalanan," ujarnya.(*)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Sosok Joko Susilo Sopir Truk Larang Anaknya Jadi Polisi Buat Anggota Polsek Terdiam, Ungkap Fakta