TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Fakta baru terungkap dalam proses rekonstruksi kasus Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang menganiaya pacar hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.
Fakta itu terungkap saat pelaku dan korban berada di lokasi parkir Lenmarc Mall Surabaya.
Di sana, terungkap aktivitas pelaku saat menganiaya korban.
Pelaku sempat merekam korban yang sedang tergeletak di lantai menggunakan ponsel pribadinya.
Bahkan, di sana pula, pelaku sempat menelepon seseorang.
Belum diketahui siapakan yang dihubungi Ronald di lokasi tersebut.
Baca juga: Inilah Sosok Dini Sera Afrianti, Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Usai Karaoke di Surabaya
Baca juga: Viral Pasangan Bule Lansia Lakukan Perjalanan Keliling Dunia, Sampai Surabaya Gunakan Campervan
Anak anggota DPR RI sempat menelepon seseorang setelah menganiaya pacarnya di Lenmarc Mall, Surabaya.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan rekonstruksi di tempat parkir mobil.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur (31), warga, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak membawa ponsel pada reka ulang adegan ke-33.
Ketika itu, tersangka terlihat menggunakan ponsel tersebut untuk menelpon seseorang.
Sedangkan pemeran korban, Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, tergeletak di tempat parkir.
Selanjutnya, tersangka memakai ponsel miliknya itu untuk merekam korban yang masih belum bergerak, pada adegan ke-34.
Di sisi lain, pemeran petugas keamanan mal mengelilingi kekasihnya.
Rekonstruksi penganiayaan tersebut dilanjutkan dengan tersangka menyiapkan mobil abu-abu metalik nomor polisi B 1744 VON miliknya.
Lalu, korban dimasukan ke bagasi mobil.