Namun, versi pengakuan mahasiswi tersebut, dia telah dibawa ke rumah SYH sebanyak sepuluh kali.
"Nama mahasiswinya VO, yang saat ini berada di semester tujuh di kampusnya," tambahnya.
Barang Bukti
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan dari kediaman SYH dan pasangan yang ditemukan di sana.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu kotak tisu ajaib yang masih dalam kemasan, satu plastik tisu bekas pakai, sehelai celana dalam berwarna krem, dan satu helai daster berwarna hitam dengan motif bunga-bunga," ungkapnya, dilansir BangkaPos.