TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Masriah kembali berulah.
Ibu asal Sidoarjo, Jawa Timur, sebelumnya viral menyiramkan air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya.
Kali ini, Masriah diduga melempari perbatasan rumah tetangganya Wiwik dengan sampah sambil berjoget.
Baca juga: Tak Kapok! Masriah Berulah Lagi Ganggu Tetangganya, Kini Pakai Cara Berbeda
Berdasarkan rekaman CCTV, tampak warga warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, itu mulai membuang sampah ke jalan di rumah Wiwik Winarti, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.
Tampak, Masriah yang mengenakan kaus merah, sengaja membuang sampah styrofoam.
Setelahnya, dia dengan santai pergi sembari menggoyangkan pinggulnya berulang kali.
Kemudian, Masriah kembali membuang sampah ke jalanan menuju rumah tetangganya itu, Kamis (4/10/2023).
Dia bahkan melakukan hal tersebut lebih pagi, yakni pukul 04.30 WIB.
"Kalau (aksi Masriah) terakhir ya tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," kata anak Wiwik, Wike, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (11/10/2023).
Wike sendiri mengaku sempat kesal dengan perbuatan Masriah yang sengaja membuang sampah di dekat rumahnya itu.
Namun, dia sudah lelah meladeni tingkah tetangganya tersebut.
Terutama, kata Wike, setelah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memberikan bantuan renovasi rumah ibunya itu setelah berulang kali disiram air kencing dan tinja oleh Masriah.
"Ya saat pembangunan ada saja mulai dibuat penghalang (oleh Masriah) Alhamdulillah-nya bangunanya selesai," jelasnya.
Gus Muhdlor sempat memberikan saran agar pintu rumah Wiwik dipindah lebih ke tengah, ketika pembangunan berlangsung.
Agar ketika Masriah berulah, tidak mengganggu akses keluar masuknya.
"Pintunya sudah dipindah juga di tengah sini, ya saya biarkan saja pokok sudah tidak di depan rumah lagi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, wanita di Sidoarjo divonis pidana 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023 lalu karena membuang kotoran ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Masriah dianggap terbukti melanggar Perda Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Namun seolah tak jera, Masriah kembali mengganggu tetangganya.
Wiwik sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Hal itu lantaran kediamanya mengalami kerusakan, akibat ulah Masriah.
Menantu Wiwik, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah itu terganggu karena kelakuan Masriah.
Sebab, jalan menuju kediamanya itu ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.
"Didepan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, dihadang dengan sepeda motor juga," kata Mas'ud, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (27/8/2023).
Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.
Nantinya, bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.
"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai Arco (gerobak pembawa bahan bangunan)," jelasnya.
Meski demikian, Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak bersinggungan kembali.
Namun, dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan itu ke Gus Muhdlor
"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah yang penting bisa ambil material.
Tapi lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masriah, Penyiram Kotoran ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo Kembali Berulah, Buang Sampah sambil Berjoget "
Baca juga: Masriah yang Viral Buang Kotoran ke Rumah Tetangga Digugat Ratusan Juta Setelah Bebas dari Penjara