"Sehingga kami serahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan penyelidikan," tutur dia.
Terkait isu nikah siri, Ilham tidak menanggapinya.
Dia hanya mengatakan, korban tidak tinggal dengan suaminya selama 2 bulan.
"Kami sudah mendapatkan informasi tersebut, namun yang kami ketahui klien kami ini sudah 2 bulan lebih tidak tinggal lagi dengan terlapor," ujar Ilham.
Akibat dugaan perselingkuhan dan pisah ranjang itu, kliennya mendapatkan tekanan batin (psikis) atas perbuatan suami ke istrinya.
"Sehingga kami laporkan mengenai KDRT dengan Pasal 284 dan Pasal 7 Undang Undang KDRT," kata Ilham.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya laporan KDRT dan perselingkuhan terhadap Koko Apex dan Dinar Candy.
"Ya, benar, ada laporan yang diterima oleh petugas," kata Kombes Pol Mulia melalui pesan singkat.
Menurut dia, laporan tersebut merupakan kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan suami Ayu Soraya yang bernama Arfandi Susilo alias Koko Apex dengan Dinar Candy merupakan artis ibu kota Jakarta tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dinar Candy Dilaporkan Atas Kasus Perselingkuhan, Pelapor Membawa Bukti Chat dan Video
Baca juga: Sosok Mustofa Menurut Dedi Mulyadi: Ini Laki-laki Paling Sabar di Dunia, Dihinakan oleh Istrinya
Baca juga: Carlos Fortes Lagi Galau, Kutip Isi Al Kitab Proverbs 29:11, Benarkah Bakal Dilepas PSIS Semarang?
Baca juga: Insiden Menit ke 84, Lionel Messi Diludahi Antonio Sanabria: Saya Tidak Ingin Menganggapnya Penting
Baca juga: Senasib Takuto Miki, Pemain Asal Iran Amir Memari Hengkang dari Persipa Pati Sebelum Debut