Inilah nominal PKH:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
2. Balita: Rp750.000 per tahap
3. Lansia: Rp600.000 per tahap
4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Pemerintah Juga Turunkan Bantuan 30 Kg Beras
Selain bantuan BLT PKH, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras.
Di beberapa daerah, bansos beras 30 kg telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sejak awal Oktober.
Berdasarkan data yang diperoleh TribunJateng, program bantuan sosial (Bansos) beras akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Ribuan Warga Miskin Ekstrem Kota Semarang Diberi Bantuan Makan Tiga Kali Sehari
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menuturkan, tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada 10 Juli 2023.
Untuk itu, Arief telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
“Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujarnya dalam siaran resminya, Selasa (25/7/2023).