Lebih lanjut, Rudi menyebut, jalan aspal yang viral tersebut belum selesai pembangunannya.
Sebanyak 20 persen dari anggaran jalan tersebut belum cair.
“Anggaran pembangunan jalan tersebut Rp 171 juta."
"20 persennya belum cair."
"Rencananya 20 persen anggaran itu untuk finishing,” ujar Rudi.
Rudi mengaku, dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kendal terkait jalan yang viral tersebut.
Baca juga: GNBS Kendal Gelar Rapat Pleno untuk Sosialisasi Program Sekolah dan Pondok Tahun Pelajaran 2023-2024
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo membenarkan kalau pihaknya sudah meminta keterangan Rudi terkait pelaksanaan pembangunan jalan desa yang viral tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di lapangan.
“Dari keterangan Kepala Desa, pembangunan jalan tersebut belum selesai."
"Jadi, sementara ini, belum ada masalah,” kata Tavip.
Warga Kecewa
Seorang warga kecewa dengan pengerjaan proyek jalan desa ini membuat masyarakat rugi.
Sebab warga menyebut proyek ini tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang sudah dipaparkan bersama warga di balai desa.
Kekecewaan itu diungkapkan oleh Ahmad Yahya.
“Pekerjaan ini tidak sesuai SOP maupun hasil rapat di balai desa."