Berita Regional

Emosi Balas Dendam, Sopir Truk Sengaja Tabrak 2 Orang Sasarannya Hingga Tewas, 5 Orang Lain Terluka

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara dump truk berinisial YR (41), warga Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, setelah ditangkap polisi. YR nekat menabrakan kendaraan yang dikendarainya ke arah tujuh warga hingga para korban mengalami luka-luka dan dua di antaranya meninggal.

TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Sadisnya sopir dump truk berinisial YR (41) nekat secara sengaja menabrak 7 warga karena diliputi rasa dendam.

Akibat perbuatan warga Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tersebut, dua di antaranya tewas.

Dua korban tewas, yaitu Rio Tindige (24) dan Eduardo Sampelang (21).

Baca juga: Viral Sopir Truk Datangi Polsek, Video Call Larang Anaknya Jadi Polisi di Hadapan Polisi

Adapun lima orang menderita luka-luka, yakni Indra Mokodompit (28), Junior Mamonto (17), Angelita Goni (14), Vernando (22) dan Azen Idris (46).

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 06.10 Wita, di Desa Maumbi, Jaga IV, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara," ujar Pjs Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Ipda Melkianus Pontoh dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Peristiwa tersebut diduga terjadi karena pelaku sakit hati dipukul kedua korban tewas.

Awalnya terjadi perselisihan antara pelaku dan kedua korban, yaitu Eduardo dan Rio di bangsal duka yang menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap pelaku.

"Tak lama kemudian pelaku pergi dan kembali dengan mengendarai dump truk dan langsung menabrakan kendaraan tersebut kedua korban bersama lima warga lainnya yang saat itu berada di pinggir jalan," katanya.

Baca juga: Kronologi Sopir Truk Dipukuli Massa Pengantar Jenazah

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri namun kemudian kembali lagi ke rumah duka di Desa Maumbi dengan mengendarai kendaraan dump truk warna merah nomor polisi DB 8453 FD.

"Pelaku sudah kita tangkap dan tentunya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serahkan penanganan kasus ini ke kepolisian," kata Pontoh. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini