Berita Regional

Hendri Tewas Ditembak saat Tagih Utang Rp 3 Juta, Istri yang Datang Melihatnya Masih Terduduk

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap Rinto (38) tersangka pembunuhan yang dipicu karena ditagih utang sebesar Rp3 Juta oleh korban 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah sarung senjata warna hitam, satu helai baju kaos milik korban, satu helai celana pendek milik korban dan satu pasang sandal jepit.

"Teruntuk senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku  ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Tribunsumsel)

 

Berita Terkini