Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh.
Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur.
Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi