Berita Viral

Gaya Wowon di Pengadilan Bikin Hakim Geram, Bunuh 9 Orang Pakai Racun Tikus tapi Masih Cengar-cengir

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus pembunuhan berencana dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin kembali ditunda menjadi pekan depan, Senin (18/9/2023). Tuntutan bagi tiga terdakwa seharusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada hari ini, Selasa (12/9/2023).

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka.  

Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh.  

Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur.  

Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi

Berita Terkini