"Dari 4 kasus tersebut, dua diantaranya adalah satu jaringan.
Kita masih mendalami terkait dugaan jaringan di lapas," katanya.
Pada kasus tersebut tersangka ada yang menjual secara online, sistem COD, atau ada yang ditaruh di tempat tertentu. (jti)
Baca juga: Dampak Anjloknya KA Argo Semeru, Argo Dwipangga dan Joglosemarkerto Memutar lewat Prupuk dan Tegal
Baca juga: Mahasiswa UKSW Angkatan 2022 Lolos di International Forum on Spice Route, Angkat Batik Lamandau
Baca juga: FOTO-FOTO dan Kronologi Kecelakaan Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis di Kulon Progo
Baca juga: Chord Kunci Gitar Penjaga Hati Nadhif Basalamah, Kan Ku Arungi Tujuh Laut Samudra