Berita Regional

Jeritan Amel Setelah Yosep Menerima Golok, Ini yang Disaksikan Danu saat Masuk ke Rumah di Subang

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramdanu alias Danu dan rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terungkap, sosok yang memerintahkan Danu membersihkan kamar mandi di TKP bukan Yosef.

TRIBUNJATENG.COM -Kasus pembunuhan di Subang kini makin jelas.

Ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh dengan keji.

Jasad mereka ditemukan di bagasi mobil Alphard.

Kasus tersebut belum terungkap setelah dua tahun lamanya. Hingga kemudian M Ramdanu alias Danu memutuskan buka suara

Baca juga: Peran Danu dalam Kasus Subang, Ikut Bunuh Tuti dan Amalia? 5 Tersangka Telah Ditetapkan Polisi

Baca juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Tak Perlu Mundur dari Jabatan Menkopolhukam

Polisi pun mengungkap peran Yosep dan Danu dalam pembunuhan  pada Agustus 2021 itu.

Mobil Toyota Alphard yang menjadi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (kiri), dan Yosef (kanan), suami Tuti Suhartini. (Kolase Tribun Timur)

Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi. 

"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisan Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023). 

Danu tidak tahu lagi yang diperbuat Yosep setelah memberikan golok.

Dia hanya mengaku telah mendengar teriakan dari korban. 

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan.

Tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai pelaku lain. 

Cerita yang diungkapkan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.

Kendati demikian, polisi tetap menahannya karena ada bukti yang sudah dikantongi.

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," jelas Surawan.

Selain Yosep dan Danu, polisi sudah menetapkan tiga orang lain untuk kasus ini.

Halaman
12

Berita Terkini