TRIBUNJATENG.COM -- Muhamad Ramdanu alias Danu membuka suara terkait peristiwa pembunuhan sadis di Subang dua tahun lalu.
Dalam peristiwa itu ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas bersimbah darah.
Danu pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas siapakan pembunuh Tuti dan Amalia?
Apa pula peran Danu?
Baca juga: Misteri Pembunuhan Tuti dan Amalia Dibongkar Sosok Ini, 2 Tahun Berlalu Kasus Subang Bakal Gamblang
Baca juga: Viral Sosok Kepala Desa di Grobogan Jawa Tengah Pamer Tumpukan Uang, Total 5 Kardus
Bukan cuma Danu, suami dan ayah korban, Yosef juga ditetapkan tersangka.
Total ada lima tersangka dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selain Yosef dan Danu, istri muda Yosef, Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meski dijadikan tersangka, peran Danu di kasus Subang ini diduga bukan eksekutor pembunuhan.
Lantas apa peran Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak ini?
Penetapan Yosef dkk sebagai tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya, Rohman Hidayat.
"Betul Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (18/10/2023).
Menurut Rohman, sejauh ini dirinya tidak mengetahui apa peran kliennya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sementara itu Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan juga membenarkan kalau Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau untuk dari sisi klien kami memang sudah (tersangka). Tapi nanti mungkin yang resminya akan disampaikan oleh pihak penyidik atau Polda Jabar," kata Taufan dilansir dari Youtube Tribunnes.com, Rabu.
Berdasarkan pengakuan Danu kepada pihak kepolisian, ia merupakan bagian dari kronologis kejadian malam itu.
"Jadi Danu ini diminta oleh tersangka lain atau saksi lain untuk bisa ada dalam situasi pembunuhan malam itu," kata Taufan.
Meski begitu, Achmad Taufan menegaskan kalau Danu punya peran berbeda dengan tersangka lainnya.
"Hanya dalam posisinya nanti kan bisa beda-beda," jelasnya.
Saat ditanya apakah Danu tidak ikut membunuh Tuti dan Amel, Achmad Taufan pun membenarkan hal itu.
"Kurang lebih situasinya seperti itu (tidak ikut membunuh)," kata dia.
Dirinya juga membenarkan kalau pada malam itu Danu hanya menuruti perintah dari pelaku.
Di mana menurut dia, Danu pada malam itu berada di posisi yang tidak bisa menolak perintah.
"Yang disampaikan memang situasinya seperti itu, kita belum bisa menyampaikan kronologis," tandasnya.
Meski sudah dijadikan tersangka, kata dia, saat ini Danu belum dilakukan penahanan.
"Danu belum pada posisi penahanan di lapas, masih istrirahat di ruang penyelidikan untuk merefresh dan mengembalikan tenaga," pungkasnya.
Danu sendiri diketahui merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suprihatini.
"Karena dia di posisi yang rendah seperti itu, sehingga Pak Yosef, Yoris itu adalah orang-orang yang menurut Danu adalah orang-orang yang sangat besar sehingga apapun yang disuruh sama mereka itu pasti akan Danu lakukan," tutur Achmad Taufan.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menyerahkan diri.
"Ya betul (menyerahkan diri). M Ramdanu (MR)," katanya dilansir dari Tribun Jabar. (*)
Sumber: TribunnewsBogor.com