"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek di Blitar Cabuli Teman Cucu"
Baca juga: Garut Diguncang Gempa M 5,6, Warga Cianjur Ikut Merasakan: Kenceng Banget
Baca juga: Sandro Tonali Terjerat Skandal Judi Ilegal Saat Berseragam AC Milan, Ini Kata Newcastle United
Baca juga: Inilah Laga Adu Taktik Dua Pelatih Asal Portugal, PSM Makassar Vs Arema FC Diprediksi Saling Ngotot
Baca juga: Bayi Siapakah Ini? Teganya Dibuang di Area Makam Kampung Ciparay, Kini Dinyatakan Meninggal