Berita Jakarta

Bamsoet Cerita Suka Duka EV : Indonesia Terlambat Adopsi Kendaraan Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berpose di depan mobil.

Bambang bercerita kendala Indonesia dalam mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik adalah harganya yang sulit dijangkau. Dia mencontohkan motor listrik Gesits yang dijual di atas Rp26 juta tidak dapat dibeli oleh kalangan masyarakat.

"Saya kebetulan ikut cawe-cawe Gesits tetapi setelah design dan biaya lain dihitung harga segitu tidak kejangkau. Lalu kemudian saya lepas Gesits dan jual sahamnya dan bangun motor listrik dari China (Bike Smart)," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan dapat menjual motor listrik dengan harga di bawah Rp10 juta sesuai keekonomian masyarakat Indonesia.

"Sekarang kita hanya impor dinamo baterai sisanya kita buat di sini, sebetulnya kalau kita mau saja Indonesia bisa jadi home industri. Saya dorong masyarakat buat home industri kendaraan listrik ini apalagi sekarang sudah keluar peraturan menteri untuk kendaraan modifikasi," urainya.

Berkaca dari kendala yang ada, Bamsoet mengatakan saat ini aturannya sudah lebih baik di mana kendaraan listrik hanya perlu nomor sasis, uji kelaikan dan keselamatan tanpa perlu menyertakan nomor mesin. "Komponen listrik ini lebih sedikit sehingga mendorong semua orang bisa membuatnya," tukasnya.

Industri EV Tumbuh

Plt Sekjen Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Menurutnya, sejak penugasan tahun 2012 hingga lahirnya Gesits menunjukkan industri kendaraan listrik mengalami tren positif.

"Pertumbuhan industrinya luar biasa, untuk kendaraan roda dua dan roda tiga sudah ada 48 perusahaan industri dengan kapasitas produksi 1,4 juta unit per tahun," ucap Putu.

Sedangkan untuk kendaraan listrik roda empat tercatat sebanyak tiga perusahaan industri dan bus listrik terdapat lima perusahaan industri dengan kapasitas yang jauh melampaui perkembangan pasar.

"Perkembangan ini didorong dari kebijakan-kebijakan yang sudah di dalam peraturan perundang-undangan sehingga membentuk kepastian berusaha," tuturnya.

Putu menjelaskan pemerintah sudah memiliki roadmap yang jelas untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

"Jadi mulai dari impor CBU (completely built up/CBU) dan CKD (completely knock down serta berdasarkan TKDN itu diberikan insentif-insentif yang khusus misalnya plat nomor, juga bisa melintasi aturan ganjil genap," imbuhnya.

Kementerian Perindustrian menambahkan Indonesia juga sudah memiliki dua perusahaan produksi baterai mobil listrik dari yang konsorsium hingga internasional. Menurutnya, tahun depan tahun depan Indonesia sudah bisa menghasilkan baterai mobil listrik dengan kapasitas 150 ribu sampai 170 ribu unit untuk kendaraan light vehicle.

"Dan juga terakhir dari sisi konsumennya pemerintah memberikan bantuan pembelian kendaraan roda dua. Nanti untuk kendaraan motor dengan TKDN di atas 40 persen diberikan Rp7 juta," ungkapnya.

Halaman
123

Berita Terkini