Berita Kudus

APBD Kudus 2024 Fokus untuk Pemilu dan Infrastruktur, Pilkada Dianggarkan Rp 40 M

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPRD Kudus dalam agenda penjelasan bupati terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, Senin (23/10/2023)

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 saat ini sedang digodok pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dalam nota keuangan Ranperda APBD Kudus 2024 yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan kepada DPRD, Pendapatan Daerah ditarget sebesar Rp 1,8 triliun. 

Dari nilai tersebut, pendapatan asli daerah ditarget Rp 437,4 miliar, dan pendapatan transfer diproyeksikan Rp 1,4 triliun.

Pendapatan transfer pemerintah pusat diproyeksikan Rp 1,2 triliun. Meliputi dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa. Sementara pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp 209,6 miliar.

Selain itu, rancangan belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2,01 trilliun. Terdiri dari belanja operasi Rp 1,4 trilliun, belanja modal Rp 254,5 miliar, belanja tidak terduga Rp 11,3 miliar, dan belanja transfer direncanakan Rp 299,4 miliar.

Penerimaan pembiayaan untuk APBD 2024 diprediksi sebesar Rp 141,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 3 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan Netto diproyeksikan Rp 138,2 miliar dan SILPA tahun berkenaan adalah Rp 0.

Baca juga: APBD Kudus 2022 Fokus Penanganan Covid-19 dan Infrastruktur

Baca juga: Ada Alokasi Dana Olahraga Rp 3 Miliar di APBD Kudus, Kucuran Dana untuk Persiku Masih Belum Jelas

Baca juga: Anggaran Pilkada Kudus 2024 Capai Rp 59 Miliar, Naily Syarifah: Masih Bisa Dirasionalisasi Lagi

 

Bergas mengatakan, Rancangan APBD Kudus 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2023.

Selain itu, penyusunan RAPBD juga didasaekan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah disepakati dan ditandatangani bupati dan DPRD Kudus pada 11 Agustus 2023.

Kata dia, saat ini baru sebatas penyampaian nota keuangan Ranperda APBD 2024. Nantinya, angka pendapatan daerah sebesar Rp 1,8 triliun diprioritaskan untuk menunjang kesuksesan Pemilu. 

Setelah itu anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan infrastruktur daerah yang belum tertangani atau tertinggal. 

"Tunjangan seperti HKGS sudah kami komunikasikan dengan DPRD, suatu hal yang baik akan kami pertahankan dan lanjutkan. Tetap ada dengan nilai yang sama. Namun fokusnya ke Pemilu dan infrastruktur dulu," terangnya, Senin (23/10/2023).

Ketua DPRD Kudus, Masan menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kudus 2024 diproyeksikan Rp 40 miliar.

Pemerintah Kabupaten Kudus sudah menyiapkan 40 persen dari total kebutuhan pada tahun anggaran 2023. Sisanya 60 persen dari Rp 40 miliar dialokasikan pada tahun anggaran 2024. 

"Pilkada anggaran dibutuhan Rp 40 miliar kurang lebih. Kita harus menyediakan anggaran tersebut untuk kelancaran Pilkada 2024," ujarnya. (Sam)

 

Berita Terkini