Pilkada Serentak 2024
Anggaran Pilkada Kudus 2024 Capai Rp 59 Miliar, Naily Syarifah: Masih Bisa Dirasionalisasi Lagi
Pemilu dan Pilkada bakal digelar pada tahun yang sama, yakni 2024. Untuk Pemilu, KPU Kabupaten Kudus menunggu anggaran dari KPU RI.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Kudus ditaksir mencapai Rp 59 miliar.
Akan tetapi, angka tersebut masih bisa ditekan, mengingat ada beberapa kebutuhan dalam penyelenggaraan Pilkada yang belum pasti.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, misalnya kebutuhan untuk protokol kesehatan pada Pilkada 2024 apakah masih dibutuhkan atau tidak, pihaknya belum tahu.
Baca juga: Indomaret Bagi-bagi Gerobak dan Timbangan Digital untuk Pelaku UMKM Kudus
Baca juga: Kisah Korban PHK PT SIP Kudus, Sudah Lima Tahun Pesangon Tak Kunjung Cair
Oleh sebab itu, terjadi rasionalisasi atau pengurangan hingga akhirnya ketemu angka kebutuhan anggaran Pilkada sekira Rp 47 miliar.
“Makanya yang anggaran untuk protokol kesehatan kami alihkan dinas kesehatan untuk dipenuhi."
"Kalau masih pandemi, bisa menggunakan anggaran untuk kesehatan masih fleksibel."
"Beberapa kegiatan lain mengalami rasionalisasi akhirnya pengajuan kami sekira Rp 47 miliar,” kata dia kepada Tribunjateng.com, Jumat (29/7/2022).
Angka Rp 47 miliar, kata Naily, masih bisa berkurang ketika ada sharing anggaran dari provinsi.
“Kalau ada sharing anggaran dari provinsi bisa lagi turun."
"Turunnya bisa sampai Rp 36 miliar,” kata dia.
Baca juga: Dukung Pengembangan Industri dan Pariwisata, Umku Kudus Kirim Enam Mahasiswa ke Sulsel
Baca juga: KPU Kudus Tunggu Teknis Verifikasi Faktual Partai Peserta Pemilu 2024, Semua Keputusan di Pusat
Sementara, lanjut Naily, berhubung Pemilu dan Pilkada bakal digelar pada tahun yang sama, yakni 2024, untuk Pemilu pihaknya menunggu anggaran dari KPU RI.
Total anggaran secara nasional mencapai Rp 5,6 triliun.
Sedangkan untuk Pilkada, kata dia, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru akan ditetapkan pada 2023.
“Kalau kabupaten kota ada yang jauh-jauh hari ada cadangan dana."
"Kalau kami pada 2021 menghadap (pemerintah kabupaten) untuk dibikin dana cadangan, katanya tidak perlu."