Berita Viral

Komplotan Debt Collector Dibantu Emak-emak Culik Istri Nasabah Penunggak Hutang: Dikurung di WC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah deretan komplotan debtcollector dibantu emak-emak yang menculik istri nasabah yang menunggak hutang.

TRIBUNJATENG.COM - Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil menangkap empat pelaku dalam kasus penculikan seorang wanita yang bernama Maya Ramasari (35).

Tindakan penculikan ini terjadi akibat tunggakan utang yang dilakukan oleh suami korban.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, keempat pelaku adalah para debt collector yang melakukan penagihan utang terhadap suami korban.

Ketiga pelaku laki-laki tersebut memiliki inisial MP (43), HT (33), RK (30), sementara satu pelaku lagi adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, yakni PH (54).

Kapolres menjelaskan, "Masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang, yaitu DH (46), yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir."

Pihak berwajib mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan penculikan karena suami korban belum menyelesaikan utangnya.

"Para pelaku terlibat dalam tindak pidana penculikan dan melanggar hukum dengan merampas kebebasan individu, semua ini berhubungan dengan urusan piutang," tambah Andrian.

Namun perlu dicatat bahwa utang tersebut sebenarnya bukanlah utang kepada para pelaku, melainkan utang kepada pihak lain.

Diduga kuat, para pelaku berperan sebagai debt collector dalam kasus ini.

Menurut Andrian, aksi penculikan ini terjadi pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku menggunakan mobil dan dua sepeda motor untuk mencari suami korban, Sumilan (41).

Namun, ketika tiba di rumah korban, Sumilan tidak berada di sana.

Di rumah hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

"Kemudian, para pelaku membuat rencana untuk menculik istri Sumilan," jelas Andrian.

Para pelaku kemudian memancing korban dengan memesan buah secara online.

Halaman
12

Berita Terkini