Berita Regional

Olah TKP Kasus Subang Disaksikan Keluarga dan Warga, Danu Dihadirkan, Pencarian Golok Diteruskan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. 

TRIBUNJATENG, SUBANG - Warga dan keluarga menyaksikan olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023).

Mereka penasaran sekaligus berharap kasus tersebut segera terang benderang.

Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.

Baca juga: Arighi Bawa Saksi Kunci yang Bersamanya di Malam Pembunuhan ke Polda, Ingin Buktikan Ia Tak Terlibat

Baca juga: Pengakuan Pak Ogah Dipiting Oknum Polisi, Dinaikan ke Truk Lalu Dipukuli, Kombes Hadi Buka Suarai

Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP, setiba di TKP langsung digiring ke belakang TKP.

Belum terlihat aktivitas Danu di belakang TKP.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, saat ini, Terlihat pihak Inafis masih melakukan Olah TKP di lokasi tempat ditemukannya dua jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di depan rumah.

Sementara di belakang rumah terlihat aktivitas Tim Penjinak boom yang sedang menyusuri golok menggunakan alam metal detektor, dibantu oleh puluhan anggota polisi lainnya.

Pencarian Golok tak hanya di belakang rumah namun hingga ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping TKP.

Keluarga juga turut menyaksikan jalannya olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.

Bahkan Lilis juga mendapatkan Info, tidak hanya Danu yang dihadirkan di TKP, tapi Yosep juga kabarnya ada akan hadir.

"Danu udah di TKP, Yosep kabarnya masih di Polsek Jalancagak," katanya

Lilis berharap, olah TKP ini bisa mengungkap kasus ini secara jelas dan terang benderang.

"Semoga dengan olah TKP ulang ini kasus yang sudah 2 tahun berlalu cepat terungkap, dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya. (*)

(TribunJabar.id)

Berita Terkini