Berita Blora

Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak di Blora Mulai Digagas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi terkait tindak pidana kejahatan anak SMP dari LBH Kinasih yang sebagai penasihat hukum korban kekerasan tersebut dengan DPRD dan Pemkab Blora serta pihak terkait, di Ruang Lobby DPRD Blora, Senin (23/10/2023).

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Satuan tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Blora mulai digagas.

Upaya tersebut dilakukan oleh pemkab bersama DPRD untuk mencegah serta menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini marak.

Hal ini diungkapkan saat audiensi terkait tindak pidana kejahatan anak SMP dari LBH Kinasih yang sebagai penasihat hukum korban kekerasan tersebut dengan DPRD dan Pemkab Blora serta pihak terkait, di Ruang Lobby DPRD Blora, Senin (23/10/2023).

Selain mulai merancang membentuk satgas, juga mengawal kasus kekerasan anak melalui forum group discussion (FGD) dengan masyarakat.

Direktur Utama LBH Kinasih, Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya mengupayakan menempuh audiensi dengan DPRD agar DPRD bersama Pemkab ikut mengawal kasus pemerkosaan yang tengah ditangani agar segera diusut tuntas.

Terlebih, juga menuntut agar pemkab lebih memberikan langkah preventif pada kekerasan seksual terhadap anak.

‘’Tindakan preventif nantinya agar kasus-kasus atau pelakunya ini tidak berlipat ganda. Untuk yang tengah berjalan proses hukumnya juga tetap harus dikawal agar hak-hak korban tak terbengkalai,’’ ungkap Agus Susanto.

Agus berharap, pihak kepolisian segera mengungkap pelaku lainnya.

Sebab, diketahui pelaku dalam kasus pemerkosa difabel hingga hamil tua ini masih berkeliaran.

‘’Setidaknya masih ada lima sampai enam pelaku yang masih berkeliaran. Kami harap APH segera meringkus para predator itu,’’ tegas Agus Susanto.

Sementara itu, Anggota komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo menjelaskan, dari yang disampaikan pihak-pihak tersebut menurutnya juga sudah disampaikan ke aparat penegak hukum (APH).

Hasilnya sudah ada penetapan tersangka atas salah satu kasus yang korbannya seorang difabel.

‘’Berikutnya yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah soal sinergitas. Agar kejadian seperti itu tak lagi terulang,’’ terangnya.

Sehingga pihaknya akan mengajak berbagai pihak lintas sektor untuk melakukan forum group discussion (FGD) terkait atas kekerasan anak dan perempuan.

Selain itu, poin lain yang tak kalah penting yakni optimalisasi terkait pusat pelayanan terpadu.

Halaman
12

Berita Terkini