Berita Blora

Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak di Blora Mulai Digagas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi terkait tindak pidana kejahatan anak SMP dari LBH Kinasih yang sebagai penasihat hukum korban kekerasan tersebut dengan DPRD dan Pemkab Blora serta pihak terkait, di Ruang Lobby DPRD Blora, Senin (23/10/2023).

‘’FGD nya nanti bisa dibentuk dari unsur pemerintah, APH, dan unsur masyarakat lain. Termasuk dari lembaga yang bergerak dalam bidang kekerasan perempuan dan anak,’’ jelasnya.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Selain itu, aturan turunannya pun juga sudah dibentuk.

‘’Memang ada beberapa poin butuh optimalisasi, seperti satgas. Harus sampai desa. Terkait sumber dana bisa pakai APBDes, dari kecamatan, APBD, maupun dari luar,’’ pungkasnya. (Kim)

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Subtema 3 Halaman 135 136 137 Arti Semboyan Bhineka Tunggal Ika

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Tabrak Motor di Turunan Bawen, Korban Perempuan Tergeletak di Kolong

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 25 Oktober 2023, Pisces Berikan Perhatian Lebih

Baca juga: Ini Isi Surat Medina Zein Kepada Marissya Icha: Janji Deh Medina Sekarang Ga Nakal

Berita Terkini