TRIBUNJATENG.COM - Awalnya dikira kasus bunuh diri, kemudian terungkap jika AL (25) ibu miuda asal Cianjur Jawa Barat merupakan korban pembunuhan.
Anak korban yang masih berusia empat tahun menjadi saksi kunci.
Selain itu polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan di TKP.
Di samping itu juga ada tanda-tanda kekerasan di tubuh AL.
Baca juga: Kronologi Model Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Parkiran Bandara, Tahu Hamil saat Masuk 8 Bulan
Baca juga: Benarkah Baterai Justru Lebih Awet Jikai Laptop Dipakai Sambil Terus Dicas ? Simak Penjelasan Ini
Polisi kemudian menangkap pelaku yakni pria inisial PM (29),.
Terungkap jika motif perbuatannya karena alasan cemburu.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menganiaya korban disaksikan anak korban yang masih berusia 4 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan, anak korban merupakan saksi kunci yang menyaksikan tindak kejahatan itu terjadi.
"Dari keterangan saksi kunci itulah kasus yang awalnya dikira gantung diri ternyata tindak kekerasan dan pembunuhan hingga pelaku bisa ditangkap," kata Tono kepada Kompas.com di Mako polres, Kamis (26/10/2023).
Disebutkan, anak korban kini dalam perlindungan polisi dan mendapatkan pendampingan sosial untuk pemulihan psikis.
"Saat ini berada di lingkungan keluarga besar ibu kandungnya," ujar dia.
Menurut Tono, pelaku merekayasa korban seolah gantung diri untuk mengaburkan fakta dan upaya menghilangkan jejak.
"Ya, biar dikesankan itu (gantung diri). Motifnya sebagaimana yang sudah disampaikan, cemburu kepada korban. Antara pelaku dan korban ini ada hubungan khusus," ujar Tono.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial AL (25) ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023) pagi.
Awalnya kejadian tersebut diduga kasus gantung diri.