Berita Regional

Wanita Ini Diculik 5 Debt Collector dan Disekap, Berawal Suami Utang ke Renternir

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi penculikan yang menimpa seorang wanita di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Wanita berinisial MR (35) tersebut menjadi korban penculikan lima debt collector.

Kasus tersebut terjadi berlatar utang piutang yang dilakukan suami MR.

Setelah diculik, kKorban kemudian disekap di rumah salah satu pelaku.

Baca juga: SOSOK Zhafira Devi, Selebgram Semarang Buang Mayat Bayi di Parkir Bandara, Bukan Orang Sembarangan

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (24/10/2023).

Kasus ini bermula saat suami korban S (41) diduga meminjam uang Rp 100 juta kepada rentenir.

Lantaran suami korban belum membayar, rentenir itu kemudian mengerahkan debt collector untuk melakukan penagihan.

Saat ini, empat dari lima pelaku sudah ditangkap polisi.

Mereka berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan PH (54).

Satu pelaku berinisial DH (46), masih diburu polisi.

Ia diketahui berprofesi sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) salah satu SMP negeri di Rohil.

Andrian mengatakan, penculikan terjadi pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Para pelaku awalnya mendatangi rumah S untuk menagih utang.

Namun, kala itu, hanya ada MR di rumah.

Mereka lantas menyusun rencana untuk menculik istri S.

Halaman
12

Berita Terkini