Berita Regional

Wanita Ini Diculik 5 Debt Collector dan Disekap, Berawal Suami Utang ke Renternir

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan

Menggunakan pemesanan online, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah.

Korban lalu pergi mengantarkan pesanan ke toko buah itu.

Mengetahui kedatangan korban, pelaku yang mulanya bersembunyi, langsung menyergap korban dan memasukkannya ke mobil.

Ia dibawa ke rumah PH.

Usai mengetahui kejadian itu, S segera melapor ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah.

Hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (21/10/2023).

"Para pelaku menculik korban, karena suami korban belum membayar utang," ucap Andrian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHP.

Mereka terancam hukuman di atas 12 tahun penjara. (Kompas.com)

Berita Terkini