TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru pada 20 Februari 2023.
Rumah dengan tembok berkelir kelabu tersebut memang tidak mencolok dibandingkan dengan rumah serupa di sekelilingnya.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.
Berikut datanya:
1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.436.500.000.
2. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
3. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
4. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
5. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan, Rp2.400.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp2.727.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp2.230.000.000.
Total harta kekayaan yang dilaporkan tersebut Rp22.864.765.633.
Kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat kemarin digeledah petugas kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah seorang sumber menyebut rumah di Kertanegara 46 tersebut kerap dipakai untuk persamuhan Ketua KPK dengan beberapa orang pejabat. Salah satu yang bertemu di rumah tersebut adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(SYL).
"SYL pernah bertemu di situ dengan pak FB, dengar-dengar safe house milik KPK," kata sumber tersebut, Jumat (27/10).
Pantauan Tribun rumah di Kertanegara Nomor 46 sepi dari aktivitas. Tak ada aktivitas berarti baik di depan maupun di dalam pekarangan rumah yang disebut-sebut sebagai 'Safe House' lembaga anti rasuah tersebut.
Di lokasi itu juga tak ada seorang pun yang masuk atau keluar dari dan menuju rumah Firli yang memiliki ukuran cukup besar itu.
Dikonfirmasi terkait 'Safe House' tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantahnya. Dulu kata Ghufron memang KPK memiliki 'Safe House' namun saat ini sudah tidak ada lagi.
"Sekali lagi, KPK dulu pernah memiliki safe House. Tapi sekarang, sudah dua periode ini, sejak periode keempat dan kelima, tidak lagi memiliki safe house. Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai ‘Safe House’ KPK itu tidak benar," kata Ghufron.
"Saya tidak tahu, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46," tambah Ghufron.
Terpisah, Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi kemarin mulai pukul 10.00 WIB.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Tak Penuhi Pemeriksaan Dewas
Di sisi lain, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, Firli Bahuri seharusnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut pertemuannya dengan Syahrul pada Jumat (27/10).
Akan tetapi, Firli Bahuri dan mayoritas pimpinan KPK lainnya tidak bisa memenuhi panggilan Dewas KPK hari ini.
"Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan. Tapi ada, kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," ujar Albertina saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10).
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," katanya lagi.
Albertina mengatakan, Firli Bahuri tidak memberitahu alasan kenapa dirinya absen dari pemeriksaan hari ini. Lalu, ia meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Firli perihal alasan tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan Firli saat ini.
"Sekarang kalau orangnya tidak ada, mau diperiksa bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan toh," ujar Albertina.
Sementara itu, juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Ali mengatakan, Firli memiliki agenda kegiatan lain di kantor. "Yang kami ketahui, masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/10).
Ali menjelaskan, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang bisa memenuhi panggilan Dewas KPK saat ini. Sebab, pimpinan KPK lainnya seperti Johanis Tanak, Alexander Marwata, hingga Nawawi Pomolango sedang berhalangan hadir.
"Sedangkan pimpinan lain berdasarkan jadwal pimpinan ada juga yang sedang dinas di luar kota, baik kemarin di Medan, Makassar dan Labuan Bajo," jelasnya.
"Pak Nawawi benar sedang sakit. Pak Nurul Ghufron yang kami tahu dapat hadir hari ini," sambung Ali.
Sementara itu, Ali menegaskan KPK tetap bekerja seperti biasa untuk menyelesaikan agenda-agenda pemberantasan korupsi.
"Kami ingin menegaskan bahwa KPK tetap bekerja seperti biasa, menyelesaikan agenda-agenda pemberantasan korupsi," imbuhnya. Sebelumnya, (Tribun Network/kps/abd/ham/adhyasta/wly)