Polisi Bebaskan Terduga Pencurian Sepeda Motor di Sebuah Minimarket: ODGJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, AKP Fiekry Adi Perdana saat mengintrogasi wanita menjadi pelaku percobaan pencurian sepeda motor di minimarket wilayah Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (26/10/2023) sore.

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Seorang wanita berusaha mencuri sepeda motor di minimarket di Kota Cirebon. Kejadian ini menarik perhatian warga setempat dan menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 16.45 WIB. Minimarket tersebut terletak di Jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, yang berinisial SY (35), ternyata mengalami depresi atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan hasil pemeriksaan. Hal ini dikonfirmasi dengan surat keterangan dokter yang diberikan oleh keluarganya. Wanita berusia tiga puluh lima tahun ini mengidap gangguan kejiwaan.

Anggi menjelaskan bahwa tindakan mencuri sepeda motor ini dilakukan oleh SY secara seorang diri. Kronologi peristiwa dimulai ketika pemilik kendaraan, yang merupakan karyawan minimarket, mendengar teriakan dari warga sekitar yang menyadari bahwa sepeda motor mereka akan dibawa oleh wanita tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kendaraan bermotor tersebut masih terkunci stangnya dan hanya bergeser sekitar 5 meter.

Saat ini, SY telah dikembalikan kepada keluarganya, dan pihak kepolisian meminta untuk menjalani pengawasan lebih lanjut guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang.

Berita Terkini