TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menjelang Pemilu Polsek Bonang amankan puluhan botol miras dari hasil giatkan pelaksanaan cipta kondisi Penyakit masyarakat sasaran miras di warung, toko, dan pasar di Kecamatan Bonang, Sabtu (28/10/2023).
Kapolsek Bonang Iptu Miftahun Nur menyampaikan dengan di tingkatkan Ops Pekat dan OMB di wilayah hukum polsek bonang menjelang pemilu 2024, dengan sasaran miras yang berada di warung toko atau pasar
"Seperti yang di lakukan oleh Kanit Samapta Aiptu Teguh Suhikmat bersama dua anggota melakukan operasi mirah di warung manisan milik Jasmadi(41),Swasta, Desa Tlogoboyo RT. 02 RW 02, kecamatan Bonang Kabupaten Demak," kata Iptu Miftahun kepada Tribunjateng.
Dia mengatakan bahwa Kanit Sampata melakukan razia miras dengan mengamankan beberapa minuman keras beralkohol.
Ia menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan beberapa minum keras di warung.
"Barang yang telah disita miras dengan jenis
Arak botol kecil sebanyak 13 botol kemudian kita amankan,selanjutnya miras tersebut di sita," ucapnya.
Kapolsek Bonang menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi kepada para penjual untuk tidak menjual miral kembali.
"Pelaku di berikan himbauan , pembinaan supaya tidak Menjual minum-minuman keras atau beralkohol di kemudian hari," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Buah Bibir : TJ Ruth Makin Semangat Main Film
Baca juga: Hasil Babak II Skor 3-1 Persib Bandung Vs PSS Sleman Liga 1, Frets Butuan Cetak Gol
Baca juga: Pemkot Semarang Beri Perhatian dan Bantuan kepada Mantan Pemain PSIS Budiono Sutikno
Baca juga: Genjot Partisipasi Pemilih Pemula, Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi