Berita Wonosobo

Kronologi Aksi Warga Buang Sampah di Depan Kantor DLH Wonosobo, Viral di Sosial Media

Penulis: Imah Masitoh
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral aksi warga membuang sampah di depan kantor DLH Wonosobo, Senin (30/10/2023).

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Video aksi warga membuang sampah di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo viral di media sosial.

Tampak dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit sejumlah warga berusaha menurunkan tumpukan sampah dari mobil pick up.

Dalam video juga terlihat Kepala Dinas DLH Kabupaten Wonosobo dan pejabat lainnya berusaha meredam emosi warga pada saat kejadian.

Kejadian dalam video tersebut dibenarkan Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH Wonosobo, Retna Widayanti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11/2023).

"Kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/10/2023) pagi dari Desa Kayugiyang," ungkapnya. 

Baca juga: Sosok Kades di Purwakarta Pakai Cara Nyeleneh Tapi Manjur Cegah Warganya Buang Sampah Sembarangan

Baca juga: Pernah Divonis 1 Bulan Usai Buang Kotoran Ke Tetangga, Masriah Kini Buang Sampah Sambil Berjoget

Kedatangan 2 mobil pick up membawa sampah di depan Kantor DLH Wonosobo bersamaan dengan sedang berlangsungnya meeting pejabat DLH.

"Mereka langsung dengan teriak-teriak dan sudah tidak bisa dikendalikan," tambahnya.

Aksi membuang sampah di depan Kantor DLH diduga bentuk protes warga tidak diizinkannya membuang sampah di TPA Wonorejo.

Kabid Retna menjelaskan, TPA Wonorejo saat ini sedang berupaya pengurangan timbunan sampah. 

Sehingga ada kebijakan baru aturan saat membuang sampah ke TPA yakni sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan setiap driver pengantar sampah harus sudah terdaftar resmi serta memiliki id card.

Desa yang tidak melakukan PKS dianggap sudah mampu mengolah sampah secara mandiri. 

Total sebanyak 106 desa yang sudah melakukan PKS sementara 5 desa diantaranya belum melakukan PKS termasuk Desa Kayugiyang yang melakukan aksi beberapa hari lalu.

Kabid Retna menyampaikan Desa Kayugiyang beberapa waktu lalu mengajukan pembuatan PKS. Namun sesuai kebijakan batas waktu pembuatan PKS sudah usai sejak 15 Desember 2022.

Dengan ini pihaknya memberikan solusi kepada desa tersebut untuk dapat membuang sampah di TPS3R Desa Sukoharjo.

Namun nampaknya solusi yang diberikan belum dapat diterima hingga terjadi aksi membuang sampah di depan Kantor DLH Wonosobo.

Saat kejadian aksi tersebut, guna meredam emosi warga pihaknya memberikan dispensasi, sampah sementara dapat dibuang ke TPA.

Baca juga: Viral Video Keributan Pertandingan Sepak Bola di Wonosobo, Begini Endingnya

Sementara itu, Kepala DLH Wonosobo Endang Lisdiyaningsih secara terpisah saat dihubungi tribunjateng.com menanggapi aksi tersebut. 

"Terkait insiden pembuangan sampah dari Desa Kayugiyang sudah di diskusikan untuk pelayanan Desa Kayugiyang di TPA sampai desa siap mandiri paling lambat tahun 2025," jelasnya. 

Kadin Endang lebih lanjut mengingatkan kondisi TPA Wonorejo diprediksi awal 2025 sudah penuh.

Dengan ini diharapkan semua desa yang membuang sampah ke TPA untuk bisa fokus penanganan sampah baik mandiri maupun bergabung beberapa desa dengan 1 unit pengelolaan.

"Kegiatan pengurangan sampah dari hulu terus dilakukan diantaranya saat ini pendampingan pelaksanaan TPS3R di Sukoharjo yang mampu menangani 6 desa," tambahnya.

Selain itu pihaknya akan mengagendakan pendampingan desa per kecamatan, khususnya yang membuang sampah di TPA dari pengelolaan sampah mandiri yang telah direncanakan tahun 2023.

"Harapannya bertahap ada pemilahan dan pengolahan sehingga sampah masuk TPA berkurang, dan untuk desa-desa yang sudah melakukan pengolahan mohon bantuannya untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga desa-desa lain ada contoh nyata pengolahan sampah mandiri," pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo turut menanggapi aksi protes warga tersebut.

Menurutnya persoalan sampah masih menjadi PR besar Pemerintah Kabupaten Wonosobo. 

Dari kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semakin serius dalam penanganan sampah baik anggaran maupun upaya lainnya. 

Untuk jangka panjang Pemkab sedang berupaya memperbanyak TPS3R serta mendorong desa dengan sistem pengolahan sampah mandiri.

"Pengolahan sampah tidak hanya pemerintah saja tapi juga semua pihak. Protes ini perlu kita sikapi dengan lebih baik agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi yang dapat memperkeruh suasana," tandasnya. (ima)

 

Berita Terkini