"Kesepakatan pertemuan ini yaitu, meski kasus sudah selesai, psikolog dari Dinas P3APPKB akan melakukan pendampingan untuk korban,"kata Kabid Dikdas Dindikbud Kabupaten Pekalongan Ipung Sunaryo.
Sementara itu, Kapolsek Sragi AKP Suradi mengatakan, pihaknya memang tidak menerima laporan apapun terkait kasus ini.
"Kehadirannya dalam pertemuan di SDN 03 Sragi kemarin hanya untuk menanggapi ramainya kabar di medsos. Ternyata memang sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. (Dro)