Hukum dan Kriminal

Pantas Saja, Keripik Pisang Ini Dibanderol Hingga Rp 6 Juta, Ternyata Ada Kandungan Narkobanya

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gelar perkara kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika.

Perinciannya yakni tiga orang diringkus di Depok. Mereka bertugas sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.

Kemudian, di Kaliangkrik, polisi membekuk dua orang yang memproduksi keripik pisang.

Adapun di Potorono, polisi menciduk dua orang yang memproduksi keripik pisang dan happy water.

Sedangkan, satu orang lainnya dicokok di Banguntapan. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang, yang nama mereka sudah dimasukkan dalam daftar buron.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keripik Pisang Berharga Jutaan Rupiah Itu Ternyata Mengandung Narkoba..."

 

Berita Terkini