Fadjar menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan BP3MI Makassar untuk mendalami kasus perdagangan orang ini.
“Kami masih menelusuri dan mendalami pelaku yang memberangkatkan anak-anak tersebut dari Makasar ke Pontianak dan Malaysia,” ucap Fadjar.
“Mereka rencananya akan dipulangkan ke daerah asalnya, pada Minggu 12 November 2023,” ungkap Fadjar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipaksa Jadi PSK di Malaysia, 4 Wanita WNI Dikurung 2 Hari Tanpa Makan