Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka Pastikan Akan Tetap Ngantor Saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo sekaligu Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNJATENG.COM - Wali Kota Solo dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan ketenangannya menjelang pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023).

Gibran mengungkapkan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus terkait pengundian nomor urut tersebut.

"Besok saya masih ngantor kok. Tenang aja. Nggak ada persiapan-persiapan khusus.

Besok masih kerja seperti biasa," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (13/11/2023).

Suami Selvi Ananda ini menyatakan bahwa baginya semua nomor urut adalah nomor yang baik, sehingga nomor berapapun yang diperoleh dalam pengundian akan diterima dengan lapang dada. "Semua nomor bagus, semua nomor baik," tambahnya.

Gibran menyatakan bahwa ia akan memantau penetapan pasangan capres-cawapres oleh KPU melalui televisi.

"Iya ditunggu saja. Nanti kita sama-sama nonton dari televisi saja," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden 2024.

“14 November 2023, jam 19:00 WIB malam,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Dalam keterangannya, Idham mengatakan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Rapat itu dihadiri semua pasangan calon satu hari setelah daftar calon tetap capres dan cawapres diumumkan.

Pernyataan itu Idham sampaikan sekaligus merespons usulan agar nomor urut capres dan cawapres tidak diundi, melainkan dibicarakan.

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” ujar Idham.

Pengundian nomor urut itu akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.

Nantinya, pengundian nomor urut capres dan cawapres akan disiarkan di YouTube.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pastikan Tetap "Ngantor" Saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Gibran: Semua Nomor Baik"

Berita Terkini