TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Puluhan siswa dari dua sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendadak harus pindah sekolah.
Tak pelak, tindakan sepihak oleh pihak sekolah membuat para orangtua siswa atau wali murid kecewa.
Padahal, para siswa itu sudah masuk sekolah dan sejak awal penerimaan siswa baru tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Baca juga: Lamaran Pria Sidoarjo Ditolak Hanya Karena Bawa Banyak Tamu, Seserahan Tetap Diterima Pihak Wanita
Baca juga: Heboh Teror Pocong Hantui Warga Sidodadi Sidoarjo Diduga Tali Kafan Tak Dilepas, Ini Faktanya
Dispendik Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur buka suara soal puluhan siswa SD kelas 1 di Kecamatan Porong diminta pindah oleh sekolah secara sepihak.
Sebelumnya, 14 siswa kelas 1 SD Negeri Candipari 2 Porong diminta oleh pihak sekolah untuk pindah karena jumlahnya melebihi pagu yang ditentukan.
Selain siswa SD Negeri Candipari 2, nasib yang sama juga dialami 12 siswa SD Negeri Kesambi 1 Porong Sidoarjo.
Keputusan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan wali murid.
Kepala Dispendik Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan, keputusan pemindahan sekolah ini dilakukan karena adanya keterbatasan pagu dan ruang belajar di masing-masing sekolah.
Dia menjelaskan, sistem penerimaan peserta didik baru telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Sehingga, setiap sekolah negeri tidak dapat menambah jumlah rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan.
Sementara, SD Negeri Candipari 2 memiliki pagu sebanyak 28 siswa.
Namun kenyataannya, pada awal pendaftaran, pihak sekolah menerima 42 siswa.
Oleh sebab itu, 14 siswa diminta pindah.
“Yang 28 siswa di SD Negeri Candipari 2 itu sudah aman karena masuk Dapodik."
"Sementara 14 siswa lainnya yang kelebihan ini sedang kami perjuangkan,” kata Tirto, Selasa (18/8/2025).
Baca juga: Hafiz Dokter yang Tinggal di Kolong Jembatan Demak Pernah Berencana Lamar Wanita Asal Sidoarjo
Baca juga: 13 SMA Terbaik di Sidoarjo Jawa Timur Versi Nilai UTBK, Info Daftar PPDB 2025