Kriminal Hari Ini

Profil Aryo Gunawan Pemeras Bu Kepsek di Rejang Lebong, Mengklaim Lulusan Akpol Berpangkat Aiptu

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus video asusila yang tersebar di media sosial.

TRIBUNJATENG.COM, REJANG LEBONG - Benarkah Aryo Gunawan yang disebut- sebut korban pemerasan adalah seorang anggota Polri, lulusan Akpol, berpangkat Aiptu?

Polres Rejang Lebong memastikan Aryo Gunawan yang dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah ini bukanlah anggota Polri.

Pihak kepolisian setempat pun kini sedang mencari keberadaan sosok Aryo, kekasih GP.

GP adalah sosok kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan.

Dia diperas pelaku seusai video asusilanya disebar ke berbagai media sosial.

Atas peristiwa tersebut, GP pun melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hingga akhirnya terungkap siapa sebenarnya sosok Aryo Gunawan itu.

Baca juga: Muasal GP Kepsek Rejang Lebong Diperas Aryo Gunawan, Sebar VCS 28 Detik Karena Tak Kasih Rp 500 Ribu

Baca juga: Pria Rejang Lebong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan

Penelusuran yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong terkait beredarnya video mesum berdurasi 28 detik oknum kepala sekolah menemukan fakta baru.

Dipastikan, pelaku perekam dan penyebar video tak senonoh oknum kepala sekolah itu bukan anggota Polri.

"Dapat kami pastikan pelaku ini bukan anggota Polri."

"Karena saat dilakukan penelusuran ditemukan beberapa kejanggalan," ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak seperti dilansir dari Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).

Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, anggota Polri dengan akun facebook Aryo Gunawan tersebut tak ditemukan dalam database milik Polri.

Juga beberapa kejanggalan lain yang ditemukan saat proses penelusuran.

Seperti mengaku sebagai lulusan akademi kepolisian (Akpol), namun pangkatnya tidak sesuai.

"Itu saja sudah aneh, jadi bisa dipastikan bukan anggota Polri," lanjut Iptu Sinar.

Saat ini penyidik tengah mencari identitas asli pemilik akun Facebook bernama Aryo Gunawan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Aiptu.

"Kami tengah mencari identitas asli pemilik akun tersebut," katanya.

Pencarian ini dilakukan berbekal bukti-bukti yang ada seperti nomor rekening dan nomor telepon milik pelaku.

Kasus ini masuk dalam ranah UU ITE dan pemerasan disertai ancaman.

"Saat ini sedang kami cari identitas aslinya berbekal bukti-bukti yang ada," jelas Iptu Sinar Simanjuntak.

Pengakuan Kepala Sekolah

Oknum kepala sekolah inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Jumat (10/11/2023) sore.

GP warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ditemani rekannya ini juga melaporkan kasus penyebaran video tak senonoh.

Termasuk dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku anggota Polri.

Baca juga: Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Tertangkap Pakai Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Cabut Senjata Tajam Setelah Didor Polisi di Kaki, Begal Rejang Lebong Akhirnya Ditembak Mati

Saat di hadapan penyidik, GP menjelaskan awal pertemuannya dengan pelaku yakni saat sedang bermain media sosial Facebook dan berkenalan dengan akun bernama Aryo Gunawan.

Perkenalan keduanya ini terjadi pada September 2023.

Awalnya, kedua orang ini tak langsung akrab karena baru pada Oktober 2023 mereka saling berdekatan hingga kemudian berpacaran.

"Kenalan sekira September 2023."

"Aakrabnya baru pada Oktober 2023," jelas GP di depan penyidik.

Saat itulah, baik korban maupun pelaku menjalin asmara hingga kerap teleponan.

Hingga akhirnya pada 13 Oktober 2023, pelaku dan korban melakukan Video Call Seks (VCS) yang ternyata direkam.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan gara-gara VCS.

Video tersebut direkam oleh pelaku pada 13 Oktober 2023.

Korban mengakui memang melakukan VCS tersebut di ruang sekolah dan setelahnya, pelaku mulai kerap meminta uang kepada korban.

"Dari bukti yang ditunjukkan, total uang yang telah dikirimkan korban berkisar Rp 3 juta," katanya.

Adapun rincian permintaan pelaku yakni Rp 1 juta untuk pengobatan, Rp 1 juta untuk menghapus video agar tak disebar, dan Rp 1 juta untuk perbaikan kendaraan.

Pelaku saat itu berjanji akan menemui korban.

"Jadi mulai meras dia, setelah dikirim Rp 3 juta, sudah itu minta lagi Rp 500, namun korban tidak mau lagi mengirimkan hingga akhirnya disebar," ujar Iptu Sinar Simanjuntak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 'Aryo Gunawan' Pelaku Pemerasan Oknum Kepala Sekolah di Rejang Lebong Dipastikan Bukan Polisi

Baca juga: Viral KA Anjlok Minggu Siang di Begelen Purworejo, KAI Sampaikan Fakta Ini

Baca juga: Erik ten Hag Kena Sanksi Usai Laga Man United Vs Lotun, Tak Bisa Dampingi Tim Saat Lawan Everton

Baca juga: Boy William Ditembak Kiki Saputri Mengenai Sosok Ayu Ting Ting: Kenapa Nggak Disegerakan?

Baca juga: Kisah Mbah Ade Sopir Pak Camat dan Siswi SMK di Cianjur, Menikah Tanpa Minta Restu Orangtua

Berita Terkini