Parpol diberi kesempatan untuk mengambil APS tersebut selama 14 hari ke depan.
Pihaknya mengimbau kepada parpol untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan kampanye melalui pemasangan APS.
Pasalnya tahapan kampanye sudah ada waktunya tersendiri. (*)
Baca juga: Lantik 4 Kades Antar Waktu, Pj Bupati Batang Tekankan Netralitas di Tahun Politik
Baca juga: Evaluasi SAKIP, Pj Bupati Hanung Yakin Banyumas Raih Predikat A Tahun Ini
Baca juga: Pj Bupati Jepara Resmikan Mall Pelayanan Publik Ratu Kalinyamat
Baca juga: Video Tidak Dilibatkan Rakor, Serikat Buruh di Semarang Segel Kantor Disnakertrans Jateng