Geger Narkoba di Pemkab Lumajang

GEGER Penangkapan MS Pegawai Honorer di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Polisi: Dia Pemakai Narkoba

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI sabu-sabu.

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Belum lama ini warga Lumajang digegerkan dengan penangkapan dua pegawai di Lingkungan Pemkab Lumajang.

Mereka ditangkap dalam kasus narkoba, dimana satu di antara tak sekadar pemakai, melainkan juga ikut mengedarkan barang haram tersebut.

Diketahui pula, salah satu pegawai yang ditangkap itu bekerja dan tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Lumajang.

Sontak tak sedikit di antara warga pun mengait-ngaitkan dengan sosok Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Merespon hal tersebut, Indah pun telah buka suara.

Baca juga: Viral Video Remaja 16 Tahun Pencari Rumput di Lumajang Dihajar 3 Pria, Dituduh Mencuri Daun Tebu

Baca juga: Kisah Wanita Lumajang Ditipu Pasutri yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 80 Juta Raib Usai Cerai

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni geram setelah dua pegawai honorer di Pemkab Lumajang terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Kedua pegawai honorer yang berinisial GA (30) dan MS (23) ditangkap di rumahnya masing-masing.

Meski keduanya bekerja di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memastikan proses penangkapan tidak dilakukan di Pendopo Arya Wiraraja.

“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo atau digrebek di rumah dinas, tapi itu di luar."

"Namun ada barang bukti karena salah satunya bekerja membantu di rumah dinas."

"Sehingga, barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah Wahyuni seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/11/2023).

Indah Wahyuni pun seketika mengeluarkan kebijakan pemecatan menanggapi ulah kedua pegawai honorer Pemkab Lumajang pakai narkoba.

"Penggunaan narkoba itu sanksi berat yakni pemecatan."

"Keduanya sudah kami pecat."

"Kami tidak menunggu asas praduga tak bersalah."

Halaman
123

Berita Terkini