Geger Narkoba di Pemkab Lumajang

GEGER Penangkapan MS Pegawai Honorer di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Polisi: Dia Pemakai Narkoba

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI sabu-sabu.

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Belum lama ini warga Lumajang digegerkan dengan penangkapan dua pegawai di Lingkungan Pemkab Lumajang.

Mereka ditangkap dalam kasus narkoba, dimana satu di antara tak sekadar pemakai, melainkan juga ikut mengedarkan barang haram tersebut.

Diketahui pula, salah satu pegawai yang ditangkap itu bekerja dan tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Lumajang.

Sontak tak sedikit di antara warga pun mengait-ngaitkan dengan sosok Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Merespon hal tersebut, Indah pun telah buka suara.

Baca juga: Viral Video Remaja 16 Tahun Pencari Rumput di Lumajang Dihajar 3 Pria, Dituduh Mencuri Daun Tebu

Baca juga: Kisah Wanita Lumajang Ditipu Pasutri yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 80 Juta Raib Usai Cerai

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni geram setelah dua pegawai honorer di Pemkab Lumajang terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Kedua pegawai honorer yang berinisial GA (30) dan MS (23) ditangkap di rumahnya masing-masing.

Meski keduanya bekerja di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memastikan proses penangkapan tidak dilakukan di Pendopo Arya Wiraraja.

“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo atau digrebek di rumah dinas, tapi itu di luar."

"Namun ada barang bukti karena salah satunya bekerja membantu di rumah dinas."

"Sehingga, barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah Wahyuni seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/11/2023).

Indah Wahyuni pun seketika mengeluarkan kebijakan pemecatan menanggapi ulah kedua pegawai honorer Pemkab Lumajang pakai narkoba.

"Penggunaan narkoba itu sanksi berat yakni pemecatan."

"Keduanya sudah kami pecat."

"Kami tidak menunggu asas praduga tak bersalah."

"Kami tidak perlu menunggu proses hukum, lantaran dua orang ini sudah terbukti mengonsumsi narkoba melalui tes urine."

"Sehingga kami langsung memberhentikan," tegas Indah.

Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya

Baca juga: Petugas BPBD Lumajang Mulai Disiagakan Malam Ini Pasca Erupsi Gunung Semeru, Warga Diminta Waspada

Menurut Indah Wahyuni, pihaknya memaknainya sebagai salah satu pembelajaran agar Pemkab Lumajang melakukan pembinaan lebih intens kepada seluruh pegawai.

Kata Indah, seluruh pegawai yang mencari nafkah di Pemkab Lumajang harusnya memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.

"Kami tidak mentolerir penyalahgunan narkoba."

"Harusnya mereka menjadi panutan masyarakat."

"Bagaimana bisa melakukan pembangunan, tetapi pegawainya tidak melakukan yang sepatutnya," ucapnya.

Sebagai evaluasi, wanita yang akrab disapa Yuyun itu akan melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang, termasuk pejabat pimpinan.

"Kami akan melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Pemkab Lumajang termasuk para pimpinan."

"Prosesnya tidak akan kami sampaikan kapan tapi pastinya segera," tandasnya.

Asal Muasal Penangkapan

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Dari terduga NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Pekerjaan Belum Rampung 100 Persen, Jembatan Gladak Perak Lumajang Kembali Ditutup Malam Ini

Baca juga: Cerita Bunah Temukan Tulang Manusia Berceceran di Sungai Belem Lumajang, Total Ada 9 Bagian

Dari hasil pengembangan, salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer.

GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap GA tidak jauh dari rumahnya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA.

"Kami kembangkan, barang GA yang dipesan oleh MS."

"MS ini juga honorer yang tinggal di Pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.

Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA.

MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Hasilnya, petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang yang Terlibat Narkoba Dipecat, Tes Urine Seluruh Pegawai Dilakukan

Baca juga: Antony Pemain Termahal Man United Masuk Daftar Jual Januari 2024, Termasuk Dua Penyerang Lainnya

Baca juga: Andika Kangen Band Polisikan AF Warga Lampung, Anaknya Dibentak Hingga Opname Karena Trauma

Baca juga: Pengakuan Lurah Sonny Usai Viral Joget Bareng Biduan: Saya di Luar Kontrol Karena Pengaruh Alkohol

Baca juga: Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Batang Imbau Parpol Tak Pasang APK

Berita Terkini