TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Kisah pilu gadis berinisial S (18) menjadi korban rudapaksa ayah angkatnya N (50) asal Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Persetubuhan dilakukan berulang hingga 10 kali sejak korban masih bersekolah.
Peristiwa itu terungkap setelah pacar korban syok melihat ponsel ada permintaan foto tak senonoh dari pelaku.
Baca juga: Rumah Dikepung, Pria Nyaris Diamuk Massa karena Diduga Rudapaksa Bocah 5 Tahun
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, menerangkan korban adalah S (18).
"Keduanya (pelaku dan korban) dari Kecamatan Girimarto," jelasnya.
Kasus itu terbongkar usai chat pelaku ke korban yang mana meminta foto tak senonoh diketahui pacar korban.
Pacar korban yang curiga kemudian bertanya apa yang sebenarnya terjadi.
"Korban kemudian menceritakan yang sebenarnya kepada pacarnya itu. Peristiwa sejak duduk di kelas X itu. Hal itu kemudian dilaporlan ke ayah dan ibu kandung korban," kata Mubarok.
Setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pacarnya itu selanjutnya dilaporkan ke ayah dan ibu kandung korban.
Ayah dan ibu kandung korban yang tak terima kemudian melaporkan hal itu.
"Korban dan ayah kandungnya meminta P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) pemulihan psikis korban," jelasnya.
Adapun korban diasuh oleh kerabatnya sejak lahir.
Saat kelas VII SMP kedua orang tua angkatnya bercerai dan korban ikut dengan ibu angkatnya.
Ibu angkat korban kemudian merantau, sehingga korban ikut neneknya.
Selanjutnya ketika korban kelas X SMK, ibu angkat korban memiliki calon suami yakni N (50).