Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Netralitas Polri di Pemilu

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memastikan panitia kerja (panja) khusus untuk netralitas Polri dalam pemilu 2024 akan dibentuk.

Pembentukan panja diusulkan saat Komisi III DPR RI rapat bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran, guna memastikan polri tetap menjaga komitmennya. "Ya nanti akan dibentuk, melalui rapat internal kita," katanya, kepada awak media, Kamis (16/11).

Menurut dia, pemilu merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia, sehingga harus dijaga pelaksanaannya supaya berlangsung jujur dan adil tanpa intervensi.

Hal itu termasuk dalam menjamin seluruh aparat negara tetap pada kondisi netral dan menjaga komitmennya.

"Karena pemilu itu adalah sebuah kegiatan yang menggoncang seluruh rakyat republik, enggak ada kegiatan lain kecuali pemilu nasional," tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran merespon soal rencana pembentukan panja netralitas Polri itu.

Ia berujar, pembentukkan panja murni merupakan ranah Komisi III DPR. "Itu urusan internal Komisi III ya, bukan kami," ujarnya.

Terpenting, dia menambahkan, Polri ada dalam kondisi menjaga netralitas. Terlebih, hal itu sudah menjadi perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kami prinsipnya sesuai dengan perintah Pak Kapolri, sesuai dengan UU Kepolisian Pasal 28, Polri tidak boleh terlibat politik praktis, Polri harus netral. Kemudian di dalam Perkap Nomor 7 tentang kode etik Kepolisian," bebernya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panja netralitas Polri di pemilu 2024.

Usulan itu disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

"Kami mengusulkan saudara ketua kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata Trimedya dalam rapat.

Trimedya juga mengusulkan agar panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih," ujarnya.

Adapun, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo setuju usulan dibentuk panja pengawasan pengamanan pemilu 2024. Hal itu supaya apa yang dilakukan Polri di masa yang akan datang bisa dipertanggungjawabkan.

"Soal netralitas saya rasa kita boleh berbicara soal netral, tapi jangan sampai yang dilakukan itu berbeda di lapangan. Untuk itu saya sepakat untuk dibentuk panja pengawasan pengamanan pemilu oleh Polri, supaya apa yang dilakukan Polri ini bisa dipertanggungjawabkan di masa yang akan datang," katanya, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai, panja itu bisa saja dibentuk, mengingat Polri menjadi komponen yang berhubungan langsung dengan pengamanan pemilu. "Bisa aja (dibentuk Panja Netralitas Polri-Red)," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

Dia menambahkan, pembentukan panja netralitas itu tergantung bagaimana kesiapan Polri menghadapi pemilu 2024. "Nanti kami akan tanyakan lagi bagaimana kesiapan kesigapan dari Polri pada hal-hal penyelenggaraan pemilu 2024," ucapnya.

Sementara, legislator Partai Gerindra Habiburokhman mempersoalkan terkait wacana pembentukan panja netralitas pemilu oleh Komisi III DPR. Ia mempertanyakan wacana pembentukan panja itu yang dinilai tidak perlu.

"Kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral. Kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin panja, saya bingung jadinya nanti," tukasnya, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/11).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, tidak perlu semua lembaga negara memiliki panja. Sebab, Komisi III DPR yang merupakan mitra dari beberapa aparat penegak hukum (APH) juga memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawalan.

"(Nanti) ada panja netralitas BIN misalnya, karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah ter-share ke publik, ada panja netralitas Komnas HAM, panja netralitas LPSK, semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan Polri pun sudah diatur," paparnya. (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra/Chaerul Umam)

Berita Terkini