Berita Demak

UPDATE Suami Palu Istri di Demak : Pelaku Berdalih Bunuh Istri karena Hidup Berfoya-foya dan Hedonis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berdalih marah karena istrinya memiliki kehidupan yang glamor menjadi alasan utama Pelaku Slamet Singgih (32) nekat memukul kepala menggunakan palu istinya Emy Octawati (31) hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih masuk tahap penyelidikan lebih lanjut untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  yang dilakukan Slamet kepada Emy.

"Untuk penanganan perkara kdrt yang dilakukan oleh tersangka kepada istri korban dengan cara memukul dengan palu saat ini sudah masuk tahap penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Demak kepada Tribunjateng, Kamis (16/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa alasan pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, lantaran kehidupan yang selalu bermewah - mewahan.

"Motifnya menurut pelaku bahwa istri dari pelaku ini memiliki kehidupan yang hedon atau lebih menurut pelaku," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Emy tidak menerima pekerjaan pelaku yang hanya sebagai Ojek Online (Ojol) berpendapatan kecil.

"Dengan tidak melihat pekerjaan suami atau pelaku sebagai ojol, dengan keterbatasan itu sehingga suami tidak bisa memberikan hasil yang lebih kepada korban.

Tidak bisa memenuhi tuntutan dari korban," ujarnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku lanjut kata AKP Winardi, pelaku dijerat hukum penjara paling lama 15 tahun penjara.

"Untuk hukuman pelaku kami sangkakan pasal 4 ayat 3 undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghabisan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lam 15 tahun," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan warga Demak dikejutkan dengan kematian tragis seorang istri, Emy Octawati (31) alias EO dengan cara dipalu.

Pelaku adalah suami sendiri yakni Slamet Singgih.

Kejadian ini berlangsung Kamis (9/11/2023) di kediaman mereka.

Tetangga korban sempat mendengar teriakan-teriakan Emy.

Dan ternyata itu adalah teriakan terakhir Emy karena saat warga datang menolong, kondisi Emy sudah sangat memprihatiankan.

Ia meninggal mesi sempat dibawa ke rumah sakit.

Jenazah EO, istri yang tewas dianiaya suaminya dengan palu saat hendak dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak, Kamis (9/11/2023)   (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.  )

Kesaksian warga mengungkap tabiat Slamet Singgih  si pelaku

Berdasar kesaksian warga, Slamet dan istrinya Emy memang sering cekcok hingga diwarnai dengan penganiayaan.

Bahkan sudah sering dilerai warga hingga diminta membuat surat pernyataan.

Hal itu terungkap saat upacara pemakaman korban EO di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus, Demak yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Tangisan keluarga korban.

Emy dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Diketahui bahwa, EO, meninggal dunia akibat luka serius di kepala dan wajah, akibat dianiaya dengan palu oleh Slamet Singgih (31), yang merupakan suami korban.

Pantuan Tribunjateng di lokasi, Ibu korban tak henti hentinya menangis saat jenasah anaknya tiba di rumah duka.

Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.

Menurut keluarga korban Yatimah, pasangan suami istri itu memang sering cek cok.

"Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai  membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.

Detik-detik kejadian

Diberitakan sebelumnya, seorang Perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dipalu oleh suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka 

Pelaku atau suami bernama Slamet Singgih (32).

Sementara korbannya adalah Emy Octawati (31).

Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya

Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.

Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.

Masalah ekonomi

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," kata kasatreskrim kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Akp Winardi mengatakan bahwa untuk dugaan pelaku nekat memukul istrinya sendiri lantaran faktor ekonomi.

"Dugaan masalah ekonomi," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memang benar sering melakukan pertikaian.

"Iya sering bertengkar karena ekonomi itu," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini korban sudah meninggal dunia.

"Korban sudah meninggal dunia," tutupnya.

Saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan penyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya.

"Ini langsung kami proses penyidikan," tutupnya

Punya dua anak kecil

Diketahui, pasangan suami istri itu memiliki dua buah hati yang masih kecil, satu berusia 4 tahun dan satunya lagi 6 tahun.

Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari Bupati Demak, Eisti'anah yang memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Mba Eisti sapaan akrabnya mengatakan pihaknya turut prihatin atas kejadian tersebut.

Menurutnya dengan bantuan ini setidaknya bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Tidak bisa kita bayangkan anak se kecil itu dengan trauma begitu besarnya," kata Bupati Demak kepada tribunjateng.com, Kamis (16/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa kedua anak itu menyaksikan langsung peristiwa keji pembunuhan terhadap ibunya yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Menurutnya kondisi kedua anak korban saat ini masih dalam pendampingan dinas sosial.

Pendampingan psikologis  dilalukan di rumah korban.

Untuk pendidikan anak lanjut kata Bupati, pihak keluarga tidak mengizinkan mereka untuk berangkat ke sekolah.

"Neneknya tidak berani menyekolahkan dulu karena dikhawatirkan si anak akan ditanyai teman-temannya sehingga kesedihan itu akan muncul kembali," ujarnya.

Ia berjanji akan memfasilitasi pendidikan kepada kedua anak itu jika keluarga sudah mengizinkannya.

"Kemarin kami sampaikan, jika dibutuhkan maka kami siap memfasilitasi pendidikan untuk kedua anak korban yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK)," ucapnya.

Disisi lain, Kepala Dinsos P2PA Eko Pringgolaksito mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memberikan trauma healing kepada kedua anak korban.

"Ini masuk kategori anak terlantar atau anak yatim piatu, yatim karena ayahnya dipenjara, piatu karena ibunya meninggal dunia," ungkap Eko.

Menurutnya, tim pendampingan dari dinas sosial akan terus mendampingan anak korban sampai kondisinya membaik.

"Kami akan terus pantau sampai psikologinya membaik karena dua anak itu menyaksikan langsung ibunya dianiaya hingga tewas," tutupnya. (ito)

Baca juga: Yulianto Nekat Akhiri Hidup dalam Kamar Rumah di Jatingaleh Trangkil, Diduga Masalah Rumah Tangga

Baca juga: Mobil Nekat Melintas di Jl KH Turaichan Adjhuri Ditindak Lantas Polres Kudus

Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan Baitul Mal Aceh, BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh

Baca juga: MKP Karya Anak Bangsa Digitalkan Tiket Pelabuhan di Batam

Berita Terkini