Berita Kudus
Mobil Nekat Melintas di Jl KH Turaichan Adjhuri Ditindak Lantas Polres Kudus
Sejumlah mobil yang masih bandel melintas ke barat di Jalan KH Turaichan Adjhuri, di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, ditindak tegas polisi dari Satla
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS– Sejumlah mobil yang masih bandel melintas ke barat di Jalan KH Turaichan Adjhuri, di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, ditindak tegas polisi dari Satlantas Polres Kudus.
Pasalnya, di lokasi jalan tersebut sudah terpampang jelas larangan kendaraan roda empat melintas ke arah barat mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Namun hal tersebut kerap diabaikan para pengemudi mobil.
Hal tersebut juga kerap dikeluhkan masyarakat. Lantaran sejumlah pengemudi mobil yang masih membandel kerap mengakibatkan kemacetan, dikarenakan jalan tersebut memang cukup sempit.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ragil Irawan melalui Kanit Turjawali Ipda Harinto Mulyo mengatakan, penertiban kendaraan roda empat yang melanggar tersebut, merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat di media sosial Instagram @polreskudus.
“Siang tadi sekitar enam kendaraan roda empat kami tertibkan dan kami lakukan penindakan. Karena mereka terlihat kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal di sana ada rambu larangan yang jelas,” kata Ipda Harinto Mulyo, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan, patroli rutin untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas bukan hanya dilakukan dijalan KH Turaichan Ajhuri saja.
Jalan Mangga, Kecamatan Kota ke arah timur, juga saat ini menjadi perhatian lebih kepolisian, lantaran kerap terjadi pelanggaran.
“Kami patroli mobile menertibkan para pengemudi atau pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Di Jalan Mangga ke timur arah Gang 4 itu seharusnya hanya satu arah ke barat saja. Tapi selama ini masih banyak yang membandel,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penertiban tersebut juga bertujuan agar masyarakat bisa sadar dan tertib berlalu lintas.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendraan di jalan raya untuk selalu memperhatikan rambu dan mematuhi aturan berlalu lintas yang ada.
“Rambu dan aturan lalu lintas bukan hanya hiasan semata, tapi itu sangat penting. Harus dipatuhi para pengguna jalan, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Rad)
Baca juga: MKP Karya Anak Bangsa Digitalkan Tiket Pelabuhan di Batam
Baca juga: Dokter Qory Menghilang Sejak 13 November, Diduga Kabur dari Suami Pelaku KDRT
Baca juga: Inilah Sosok Regi Wahyu Pria Indonesia Masuk Dalam Bloomberg 20 New Economy Catalyst 2023
Baca juga: Anita : Peserta PPPK 2023 Kota Pekalongan Diminta Percaya pada Kemampuan Diri Sendiri
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.