Berniat Cabut Laporan
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Dokter Qory (37) tampaknya kini bakal memasuki babak baru.
Setelah sang suami Willy Sulistio (39) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kini, Qory berencara untuk mencabot laporan KDRT tersebut.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) dikutip dari Kompas.com
Teguh mengatakan, Qory berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.
Baca juga: Nasib Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Ternyata Pengangguran
Hal itu disampaikan langsung oleh Qory ke penyidik.
"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.
Teguh mengatakan, sebelum laporan dicabut, kasus tersebut masih akan terus bergulir. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunsumsel.com