Ditemui terpisah, Kanit Reskrim Polsek Juwana Ipda Moh Sayfudin mengatakan, korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi karena sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun demikian, polisi tetap menghimpun keterangan di lokasi kejadian.
Dia mengatakan, pemilik rumah kos tersebut bernama Romi. Hari Minggu (19/11/2023) kemarin, Romi sudah ditemui oleh pelaku yang didampingi kakaknya.
"Minggu lalu sudah diselesaikan antara korban dan pelaku. Pelaku datang ditemani kakaknya untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tandas dia. (mzk)
Baca tanpa iklan