TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Proses pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA akhirnya dapat segera dimulai.
Proyek ini akan dimulai dengan pematokan lahan-lahan yang akan dilintasi proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Hal ini seiring dengan dikeluarkannya surat resmi persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Total akan ada 344.417 hektare tanah yang akan digunakan untuk kebutuhan jalan tol di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Baca juga: Tol Solo -Yogya dan Japek II Selatan Akan Beroperasi Fungsional saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Kabar Terkini Jalan Tol Solo Yogyakarta, Sudah Bisa Dilalui saat Libur Natal dan Tahun Baru?
Pemerintah Provinsi DIY melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 378/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Seksi Yogyakarta-Kulon Progo sudah keluar.
Pemasangan patok lahan yang akan digunakan untuk jalan tol ini mulai dilakukan pada Jumat (24/11/2023).
Pematokan dimulai dari wilayah Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo.
“Surat pemberitahuan yang intinya Jumat 24 November 2023 dilakukan pemasangan patok RoW (right of way atau ruang bagi jalan tol) terkait trase jalan tol,” kata Lurah Banguncipto, Boiran seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (25/11/2023).
Rencana pemasangan patok diberitahukan melalui surat pemberitahuan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jalan tol.
Pemasangan patok akan dilakukan di dusun-dusun terdampak seperti Padukuhan Ploso, Bantarjo, Banaran Lor, dan Banaran Kidul.
Selain itu, Padukuhan Bantar Kulon juga terkena pembangunan exit tol.
Sekira 530 bidang tanah warga di Kalurahan Banguncipto ini tergusur pembangunan tol, termasuk di antaranya satu makam dan dua masjid.
Meski rencana pemasangan patok dijadwalkan mulai Jumat (24/11/2023) ini, namun ternyata urung dilakukan.
Pematokan baru akan mulai dilakukan pada Sabtu (25/11/2023).
“Perkembangan yang kami terima, informasi alat bantu untuk pemasangan patok RoW itu masih dalam proses maintenance sehingga dimungkinkan pada Sabtu pagi dimulai,” kata Boiran.
Sebanyak 18 desa terdampak pembangunan jalan tol di Kulon Progo.
Tol ini merupakan bagian dari jalan bebas hambatan antara Solo–Yogyakarta -YIA (Yogyakarta International Airport).
Desa-desa itu terdapat di enam kapanewon atau kecamatan, yakni Sentolo, Nanggulan, Wates, Pengasih, Kokap, dan Temon.
Luas bidang tanah jalan tol di Kulon Progo mencapai 344,417 hektare. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Raja Jogja Setujui Lahan 344,417 Hektar di Kulonprogo Dibangun Jalan Tol, Patok Mulai Dipasang
Baca juga: SUDAH Ditangkap, Ini Identitas Emak-emak yang Ngaku Pegawai DKK Sragen dan Tarik Uang Program PSN
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta
Baca juga: Inilah Sosok Matheus Moresche, Rumornya Bakal Gantikan Peran Fernando Rodriguez di Persis Solo
Baca juga: Tubuh Pria Pemulung Ditelanjangi, Kedua Tangannya Diikat di Tiang, Kepergok Warga Hendak Bobol Rumah