Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta

Panitia Kerja (Panja) DPR RI Badan Penyelenggara Ibadah Haji telah menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta dari usulan awal Rp 105 juta.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
ILUSTRASI Kelompok Jemaah Haji Kloter Terakhir asal Jateng dan DIY tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag secara resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 atau 1445 H sebesar Rp 93,4 juta.

Dalam rapat bersama tim panitia kerja DPR RI tersebut, terdapat beberapa komponen yang mengalami penyesuaian, dalam artian pengeluaran-pengeluaran yang bisa ditekan kembali.

Sehingga dari usulan awal Kemenag besaran BPIH adalah Rp 105 juta, kini menjadi Rp 93,4 juta.

Berikut ini beberapa komponen yang mengalami penyesuaian.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Angkat Bicara Soal Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta Perjemaah

Baca juga: Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2024 Dinaikan Rp 105 Juta Perjemaah 

Panitia Kerja (Panja) DPR RI Badan Penyelenggara Ibadah Haji telah menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

BPIH itu lebih rendah ketimbang usulan awal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp 105 juta. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan, Panja DPR RI yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII DPR RI bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024. 

"Penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan," ujar Hilman seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (24/11/2023).

Dia mencontohkan biaya penerbangan pada awal diusulkan Rp 36,018 juta.

Setelah dibahas bersama dalam Panja, biaya per jemaah bisa ditekan menjadi Rp 33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.

Baca juga: KBIHU Ar Rahman Kudus Buka Layanan Manasik Haji dan Umrah 160 Peserta

Baca juga: Biaya Haji Tahun Depan Diusulkan Rp 105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Calhaj?

Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan," jelas Hilman.

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal."

"Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja DPR RI menyepakati kurs dolar yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp 15.600."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved