Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng.
Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.
Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.
Tersangka kabur ke Kota Apel itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Sebelum ke Malang, tersangka sempat kabur ke Jogja, Bantul dan Gresik," kata Kapolres Jepara.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Jepara untuk dilakukan proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Scoopy korban, pakaian korban, pisau, dan obeng.
Menurut Kapolres Jepara, motif tersangka melakukan tindak kejahatan ini murni karena ingin mencuri.
"Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil meringkus R (21), pelaku begal sepeda motor pacarnya.
Ia juga menganiaya pacarnya, A, hingga mengalami luka-luka.
Pria asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (22/11/2023) kemarin.
"Tersangka ditangkap di Malang (Jawa Timur)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho , Kamis (23/11/2023) saat dimintai konfirmasi pewarta Jepara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi buronan polisi usai menganiaya serta membawa kabur sepeda motor scoopy milik pacarnya.