Sudarsana mengatakan aksi penyerangan ini diduga untuk membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tidak diproses secara hukum.
"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum.
Kalau mereka misalnya masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," kata dia.
Ia mengatakan kasus penyerangan ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur.
Selain itu, Polisi Militer Kodam IX/Udayana atau (Pomdam IX/Udayana) ikut menyelidiki kasus lantaran salah satu pelaku mengaku sebagai TNI. Namun belakangan, pelaku mengaku sebagai preman.
"Hari ini teman-teman dari Pomdam juga hadir terkait ucapan salah satu penyerang itu menyebut diri tentara.
kemudian setelah itu baru bilang saya preman, saya preman," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Orang Serang Kantor Pol PP Denpasar, Diduga Hendak Bebaskan 33 PSK"
Baca juga: Oknum Satpol PP Minta Uang Tunda Penertiban ke Pemilik Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjung Emas