Berita Regional

2 Oknum Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat sedang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kafe di Jalan Danau Tempe, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (25/11/2023). /Dok. Satpol PP Kota Denpasar. (Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Informasi informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa penyerangan diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar di beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Sabtu (25/11/2023) pukul 23.00 Wita.

Saat itu petugas mengamankan 33 perempuan yang diduga sebagai PSK.

Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kemudian, Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Ia meminta untuk dibukakan pintu.

Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut.

Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah sambil berkata "Mati kau" kepada anggota Satpol PP.

Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur.

Di saat yang bersamaan datang sekitar 25 orang, yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang.

Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.

Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya anggota Satpol PP.

Situasi ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.

Halaman
1234

Berita Terkini